Arsip

Gandeng BKSDA, Bupati Landak Upayakan Bangun Jalan Untuk Masyarakat di Kawasan Lindung

Advertisement

NGABANG – Bupati Kabupaten Landak, dr Karolin Margret Natasa berharap pihaknya bisa segera membangun jalan akses di Dusun Tauk dan Dusun Engkangin di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar yang masuk dalam kawasan Cagar Alam Niyut.

Upaya tersebut salah satunya adalah dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Wilayah CA Nyiut sendiri masuk dalam wilayah tiga kabupaten, diantaranya Kabupaten Landak, Sanggau dan Bengkayang.

Dalam pertemuan dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar di Kantor Bupati Landak, Selasa (12/2/2019), Karolin menyampaikan keinginan membuka akses jalan untuk masyarakat tersebut sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam perekonomian.

Advertisement

“Kami berharap bisa membuka jalan, paling tidak dengan meningkatkan kualitas jalan yang saat ini sudah ada untuk masyarakat yang tinggal di kawasan lindung,” ujar Karolin, Selasa (12/2/2019).

“Karena masalah jalan ini sangat penting untuk akses masyarakat, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tambah Karolin.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan bahwa pihaknya menyadari betul bahwa keberadaan masyarakat di desa tersebut sudah lebih dulu jika dibandingkan dengan penetapan status kawasan.

“Meski demikian, perlu direncanakan bersama untuk desain perencanaan jalan dan dirancang sedemikian rupa, sehingga ramah ekosistem,” ujar Sadtata.

Pihak BKSDA Kalbar pun akan segera melakukan kajian teknis bersama sejumlah instansi di Kabupaten Landak terkait dengan pembangunan jalan tersebut. Apakah tetap menggunakan jalur yang saat ini sudah ada ataupun membuat rute baru dengan konsep desain yang berkelanjutan.

“Sehingga bisa dimaksimalkan untuk digunakan masyarakat dan tentu saja bisa menjaga kawasan dan meningkatkan kapasitas masyarakat,” ujar Sadtata.

“Sekalian juga kita siapkan masyarakatnya, begitu jalan jadi, masyarakat nya juga tidak serta merta membuka ladang di pinggir jalan. Sehingga, tidak menjadi kontroversial dan pembangunan bisa sejalan dengan peran masyarakat dalam menjaga kawasan cagar alam itu sendiri,” pungkasnya.

Saat ini, ungkap Sadtata, di dua desa tersebut, Tauk dan Engkangin, pihak BKSDA Kalbar sudah melaksanakan pemberdayaan masyarakat, diantaranya adalah program Pelayanan Usaha Berbasis Konservasi. Program tersebut mengajak masyarakat untuk bertani tanaman argoforestry, produk sayuran organik (non-pestisida) dan peternakan.

“Masyarakat juga kita libatkan dalam smart patrol untuk melakukan patroli bersama petugas di kawasan tersebut,” ujar Sadtata. (Red).

Advertisement