Arsip

Larangan Penggunaan Senjata Api

Advertisement

KUBU RAYA – Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan pers di kantor Penerangan Kodam XII/Tpr, jalan Arteri Ali Anyang, Sungai Raya, Kubu Raya, mengatakan bahwa Tim Satgas Rem 102/Pjg, telah menerima kembali dua pucuk senjata api laras panjang jenis rakitan yang diberikan oleh Bambang, (53 tahun), Mantir Adat Desa parempey Rt. 02 Kecamatan Rungan, Kabupaten gunung Mas Kalteng, Jumat (9/11/2018) pagi.

Kapendam menjelaskan berdasarkan laporan dari Dantim Satgas Rem 102/Pjg, Kapten Inf Suradi, Penyerahan senjata api rakitan secara suka rela oleh Bambang, upaya pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Tim Satgas 102/Pjg kepada masyarakat kembali membuahkan hasil, bermula pada hari Kamis 8 November 2018, pukul 19.00 Wib, Bambang Mantir Adat yang berprofesi sebagai petani menghubungi Dantim Satgas 102/Pjg, dengan maksud untuk menyerahkan senjata api rakitan yang di milikinya.

DKapendam menjelaskan hal tersebut di tindak lanjuti oleh Dantim Satgas 102/Pjg, beserta dua orang personel Sertu Elansyah dan Serda Jojok Sugiarto, berangkat menuju ke Desa Parempay dengan menempuh waktu sekitar tiga jam perjalanan darat.

Advertisement

Dikarenakan berangkat ketujuan sudah malam, ketiga personel tersebut menginap di rumah Bambang sebagai Mantir Adat yang ingin menyerahkan senjata api tersebut, sekalian melakukan sosialisasi pendekatan yang lebih persuasif untuk menyadarkan masyarakat yang memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada Aparat Keamanan.

Penyerahan dilaksanakan Jum’at pagi, (9/11) pukul 07.15 Wib didepan Rumah Ketua Mantir adat, dua pucuk senjata api laras panjang rakitan diserahkan oleh Bambang kepada Dantim Satgas 102/Pjg, turut hadir menyaksikan penyerahan senjata api laras panjang rakitan tersebut Pendi Ketua RT, berserta dua personel Tim Satgas 102/Pjg dalam kondisi aman.

Pada pukul 07.40 Wib Dantim Satgas 102/Pjg bersama dua personel meninggalkan Desa parempey menuju Palangkaraya.

“Saat ini senjata api laras panjang rakitan sudah diamankan di markas Tim Satgas guna pemeriksaan lebih lanjut dan di inventarisir, saya juga menghimbau kepada jajaran Kodam XII/Tpr, agar terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan senjata api”. Ujarnya. (Red).

Advertisement