Arsip

Kemenag Singkawang Tanggapi Jamaah Telantar di Bekasi

jamaah telantar di
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang, Mukhlis
Advertisement

SINGKAWANG, RUAI.TV – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang, Mukhlis, mengaku baru saja mengatahui adanya Jamaah Umrah asal Kabupaten Sambas dan Singkawang yang telantar di Bekasi, Jawa Barat.

Redaksi ruai.tv menghubungi Muhlis, Sabtu (25/03/2023), untuk mengonfirmasi masalah ini. Dia mengatakan, Jamaah asal Kota Singkawang, mendaftar di perusahaan Travel Umrah yang memiliki biro pemasaran di Kabupaten Sambas.

“Saya baru tahu informasi tersebut siang ini. Dan saya belum jelas juag travel mana yang digunalkan para Jamaah,” kata Muhlis.

Advertisement

Baca juga: Jamaah Umrah Kalbar Telantar di Bekasi, Begini Kisahnya

Sebanyak 36 Jamaah Umrah asal Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang, Provinsi Kalbar, telantar di Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan Travel Umrah yang mereka bayar tidak jelas keberadaanya.

Hingga Jumat (24/03/2023) sudah 14 hari mereka menginap tanpa kepastian di Bekasi. Para Jamaah meminta bantuan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar, agar persoalan ini menjadi jelas.

Para Jamaah telah membayar lunas biaya Umrah kepada sebuah perusahaan Travel Umrah. Kisarannya antara Rp 34 juta hingga Rp 38 juta. Bahkan ada di antaranya yang sudah melunasi biaya itu sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Baca juga: Terbanyak dari Sambas, 36 Jamaah Kalbar Telantar di Bekasi

Jamaah Telantar

Terkait masalah ini, Muhlis menyampaikan saran, agar perusahaan Travel Umrah itu mengembalikan biaya yang sudah Jamaah setor. Sebab jika tidak, Jamaah bisa melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum.

Jika tak ada itikad baik dari perusahaan Travel Umrah itu, proses hukum menjadi pilihan. Supaya memberi efek jera bagi perusahaan travel yang tak jelas keberadaannya.

Muhlis menegaskan, Jamaah yang hendak menjalankan Ibadah Umrah di Tanah Suci, harus teliti memastikan identitas perusahaan travel yang akan mereka gunakan.

Baca juga: Saran Ketua DMI Pontianak untuk Sejahterakan Masjid

Setidaknya mengetahui alamat kantornya di Kalbar, dan tahu nama petugas pemasarannya. Selain itu, perusahaan Travel Umrah harus mengantongi rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.

“Masyarakat Singkawang kalau ingin Umrah, pilihlah travel yang memang berdominsili di Kalbar, yang memang travel Kalbar. Dan mendapat izin Kanwil Kemenag Kalbar,” kata Muhlis.

Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Sekaligus memberi pembelajaran bagi masyarakat luas, agar lebih berhati-hati. (TS/RED)

Ikuti terus update berita Jamaah Umroh Kalbar Telantar di Bekasi di link ini.

Advertisement