Arsip

Telantar, Rusunawa Entikong di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Entikong, Kabupaten Sanggau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Aset pemerintah berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Entikong, Kabupaten Sanggau, telantar dan rusak. Padahal, lokasi itu sangat strategis karena merupakan kawasan perbatasan antara Indonesia-Malaysia.

Baca juga: 4 Bulan Belum Terima Honor, Guru Kontrak Bengkayang Terpaksa Lakukan Ini

Rusunawa itu berada di Jl Raya Entikong, sebagaimana tertera pada plang nama yang tampak kotor dan kusam. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rusunawa tiga lantai itu pada 2006 dengan jumlah kamar 96 unit.

Advertisement

Awalnya diniatkan sebagai tempat tinggal sewa bagi warga yang bekerja di kawasan perbatasan.

Baca juga: 81 Ribu Butir Telur Ayam Ludes dalam Sepekan di Melawi

Dari luar, rusunawa ini tampak kusam, terkesan seperti tidak berpenghuni. Cat tembok mengelupas di sana-sini.

Dari tempat itu, hanya diperlukan waktu sekitar satu jam untuk menjangkau Kota Tebedu, Divisi Serian di Sarawak, Malaysia.

Orotitas di Kabupaten Sanggau melakukan kunjungan untuk memeriksa bangunan Rusunawa, Jumat (16/04/2021). Tidak terurusnya bangunan itu menyebabkan kerusakan di berbagai tempat.

Baca juga: 100 Ton Rotan Hendak Diseludupkan ke Malaysia, Tertangkap di Perairan Ketapang

Di antaranya keran air yang tidak lagi berfungsi, lantai retak dan runtuh di sejumlah bagian dan terlihat kotor ditumbuhi lumut. Beberapa pintu terlepas dari kusennya. Begitu juga dengan flafon ruangan yang sudah jebol.

Plang nama Rusunawa Entikong. Foto: DOK/ruai.tv

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, dan Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP), Wahyu Pralihanti, memutuskan untuk melakukan “opname” terhadap semua ruangan rusunawa, sebagai langkah awal penanganan.

Baca juga: Ritual Nyabakng, Memandikan Tengkorak Pusaka

Berikutnya, menyampaikan laporan kepada bupati, untuk rencana perbaikan, sekaligus mengevaluasi kinerja Unit Pelaksanan Teknis (UPT) yang selama ini mengelola rusunawa.

“Minggu lalu pengelola melaporkan kondisi ini. Saya segera melapor ke Pak Sekda dan Bupati. Hari ini setelah memeriksa, kami melakukan opname kondisi fisik kamar-kamar,” kata Wahyu.

Baca juga: 615 Kasus Konfirmasi COVID-19 di Sanggau, 513 Sembuh

Bersama Wakil Bupati Yohanes Ontot, dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Entikong, Wahyu meninjau kondisi bangunan.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana melakukan perbaikan terhadap rusunawa itu, agar mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. (RED)

Advertisement