Arsip

100 Ton Rotan Hendak Diseludupkan ke Malaysia, Tertangkap di Perairan Ketapang

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polisi menahan sebanyak 100 ton rotan yang hendak diseludupkan ke Malaysia, menggunakan Kapal Layar Motor Abna Jaya.

Personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), mencegat kapal itu di wilayah Perairan Natai Kuini di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Kapal itu mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diduga dipalsukan.

Baca juga: Ritual Nyabakng, Memandikan Tengkorak Pusaka

Advertisement

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T, Jumat (16/04/2021) dalam keterangan pers di Dermaga Ditpolairud, mengatakan, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diseludupkan ke luar negeri.

“Oleh karena itu Ditpolairud Polda Kalbar selalu berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus-kasus atensi. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Benyamin.

Baca juga: 615 Kasus Konfirmasi COVID-19 di Sanggau, 513 Sembuh

Dia menambahkan, saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di Dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Personel Polairud Kalimantan Barat menahan kapal layar motor Abna Jaya pada 9 April 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Perairan Natai Kuini.

Baca juga: Hasil Hitung Ulang, Aron-Subandrio Tetap Pemenang Pilkada Sekadau

Selain satu unit kapal dan 100 ton rotan, polisi menahan dua tersangka. Juga, 8 paspor awak kapal, 12 buah stempel nama dan tanda tangan pejabat instansi terkait dan bantalan cap, SPB tujuan Malaysia dan tujuan Lampung yang diduga palsukan, serta dua buah telepon genggam.

Benyamin mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan di wilayah perairan. Sehingga aparat kepolisian bisa mencegahnya dan melakukan tindakan hukum. (*/RAY)

Advertisement