Arsip

Ribuan Warga Binaan Kalbar Terima Remisi, Ratusan Orang Langsung Bebas

Warga binaan Kalbar sedang menerima arahan. Foto: ruai.tv/dok

PONTIANAK, RUAI.TV – Remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan menjadi momen penting bagi ribuan warga binaan di Kalbar. Tak hanya sebatas mengurangi masa pidana, sebagian di antaranya hari ini langsung kembali ke masyarakat dengan membawa bekal untuk memulai kehidupan baru.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan di Lapas Kelas II-A Pontianak, Senin (17/08/2026). Momen penyerahan remisi HUT Kemerdekaan ini menjadi waktu bagi para warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan untuk kembali berbaur dengan masyarakat.

Satu di antara warga binaan yang langsung bebas, Jemi Nijar, menyebut sangat bersyukur atas remisi yang diterimanya pada hari kemerdekaan ini.

Advertisement

Baca juga: 

Napi Bebas Saat 17 Agustus, Bukan Hadiah Cuma-Cuma, Ini Aturan Remisi

Di seluruh wilayah Provinsi Kalbar, Kemenkumham menyatakan total keseluruhan warga binaan yang menerima remisi kemerdekaan mencapai 4.493 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 163 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas hari itu juga.

Bagi warga binaan yang langsung bebas, Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan bantuan berupa modal usaha. Pemberian bekal modal usaha ini diharapkan dapat membantu mereka agar bisa kembali produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, mengatakan, pemberian remisi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan secara keseluruhan.

Baca juga: 

Tanpa Tenda VIP Upacara, Bupati Ingin Pejabat Rasakan Kondisi Masyarakat

Kepala Lapas Kelas II-A Pontianak, Ridha Ansari, menjelaskan, di dalam Lapas Pontianak, para warga binaan telah mendapatkan berbagai pelatihan melalui program kemandirian yang disediakan.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, berharap agar remisi serta proses pembinaan menjadi titik awal yang baik. Para warga binaan diharap memperbaiki kehidupan mereka ke depan. 

Gubernur menyebut, momentum ini menjadi harapan agar warga binaan yang mendapat remisi, menjadikan kesalahan di masa lalu sebagai pelajaran berharga. Termasuk, agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang sama. (red/jos)

Advertisement