Arsip

Sehari Sebelum Lebaran, Kendaraan Berat Dilarang Lintasi Pontianak

lebaran di Pontianak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi,
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Larangan bagi kendaraan angkutan besat untuk melintasi Kota Pontianak, berlaku pada H-1 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dinas Perhubungan Kota Pontianak memberlakukan larangan tersebut.

Larangan ini muncul karena banyak jalan protokol di Kota Pontianak yang akan ditutup. Baik penutupan karena menjadi lokasi salat ied lapangan, maupun sebagai cara mengurai kemacetan.

Baca juga: Mau Lebaran, Pedagang Pakaian Ngeluh Tak Laku

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi, Sabtu (30/04/2022) menyebut, ada kebijakan untuk mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.

Sebab mereka memprediksikan kepadatan lalu lintas akan terjadi menjelang perayaan Lebaran tahun 2022 ini. Sedangkan ruas Jl Rahadi Oesman akan mereka tutup karena menjadi lokasi salat ied.

Baca juga: Salat Id di Kota Pontianak, Ini Lokasi dan Ketentuannya

“Tetapi ada pengecualian soal larangan melintas ini. Khusus untuk mobil angkutan prioritas seperti ambulans, angkutan, dan bahan bakar minyak (BBM) tetap boleh melintas,” kata Utin Srilena. (RED)

Advertisement