Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Larangan bagi kendaraan angkutan besat untuk melintasi Kota Pontianak, berlaku pada H-1 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dinas Perhubungan Kota Pontianak memberlakukan larangan tersebut. Larangan ini muncul karena banyak jalan protokol di Kota Pontianak yang akan ...