Baca juga: 3 Kilometer, Satgas Pamtas Jalan Kaki Evakuasi Pasien dengan Tandu
“Sehingga dengan sertifikasi ini aset-aset kita terinventarisasi dan tertata dengan baik,” ujar Edi.
Sementara, Sigit Santosa, memaparkan dari target 1.000 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak pada 2021, sudah ada 482 sertifikat, baik yang sudah terbit maupun dalam proses. Proses itu berjalan secara simultan, dan sertifikat tersebut diserahkan secara bertahap.
“Hari ini diserahkan 31 sertifikat, akhir Juni 2021 akan ada penyerahan sertifikat lagi. Mudah-mudahan jumlahnya lebih banyak lagi,” kata Sigit.
Baca juga: PETI di Landak, Ini Kata Kapolres Mengenai Orang yang Akan Ditangkap
Dia yakin target 1.000 sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak bisa tercapai tahun ini. Namun itu semua, lanjut dia, tidak terlepas dari kerja tim terpadu antara Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak.
“Karena aset-aset tanah milik Pemkot Pontianak yang mengetahui persis adalah Bidang Aset di BKD Kota Pontianak sehingga kami bergantung pada BKD,” ucap Sigit. (*/SVE)
Leave a Reply