Arsip

PETI di Landak, Ini Kata Kapolres Mengenai Orang yang Akan Ditangkap

Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan. Foto: RED/ruai.tv
Advertisement

NGABANG, RUAI.TV – Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Landak menjadi perhatian serius Kepolisian Resort (Polres Landak). Petugas akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat, dimulai dari yang memenang peranan besar.

Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Landak, memaparkan, sasaran operasi penertiban PETI mengarah juga pada tingkat penampung, penyuplai material, dan pemodal.

Baca juga: Penadah Hasil PETI di Kabupaten Landak Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Advertisement

“Yang diungkap bukan di hulu-nya. Kami mulai dari tengah. Para penampungnya, penyandang dananya, yang kami jadikan target operasi. Harapannya, kalau penampungnya sendiri tidak ada, permintaan emas tidak ada, otomatis orang yang bekerja di lapangan juga akan berkurang,” papar Ade.

Baca juga: Terima Rp 227 Juta dari PETI, Anggota BPD Inggis Jadi Tersangka

Strategi ini, kata Kapolres, sebagai usaha memutus mata rantai aktivitas PETI. Polisi akan mulai dari level menengah, yakni penampung, yang berikutnya menyasar pada penyandang dana, termasuk penyuplai kebutuhan PETI seperti zat mercury, material dan peralatan di lapangan, hingga penyalur BBM.

Baca juga: Polisi Landak Tangkap Tiga Pemodal PETI dan Satu Ekskavator

Advertisement