Arsip

Pontianak Permudah Ibu Hamil, Lansia, dan Difabel Akses Layanan Publik

layanan PTSP Pontianak
Peninjauan layanan publik di Gedung Terpadu Jl Sutoyo, Pontianak. Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kalangan ibu hamil, lanjut usia (lansia), da penyandang diasbilitas, menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak dalam akses terhadap pelayanan publik. Wali Kota memerintahkan, agar kalangan ini juga mendapat perhatian yang memadai.

Selain itu, fasilitas penunjang seperti penyejuk ruangan, kursi ruang tunggu, lampu penerang, hingga toilet dan taman, menjadi bagian yang perlu pembenahan. Sebab dengan cara itu, warga semakin nyaman mengakses layanan pemerintah.

Penegasan itu muncul saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), administrasi kependudukan, dan catatan sipil di Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (12/07/2022).

Advertisement

Berbagai pembenahan itu sebagai cara meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Meski Pontianak sudah dalam zona hijau pelayanan, Wali Kota menegaskan tetap perlu adanya peningkatan mutu.

Baca juga: Tak Ikut Apel Pagi, Ini Ultimatum Sekda Ketapang

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan di PTSP merasa nyaman,” tegas Edi.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di area Kapuas Indah saat ini tengah berlangsung. Fasilitas ini menjadi bagian dari memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sebab terpusat di satu gedung.

“Sekecil apapun keluhan yang ada, dan sebanyak apapun keluhan itu, harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan,” pinta Edi.

Layanan PTSP Pontianak

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan, kantornya akan melakukan renovasi toilet bagi penyandang disabilitas. Juga, ruang tunggu dengan kursi sofa.

Baca juga: Kabar Terbaru 29 Jemaah Haji Sekadau di Tanah Suci

“Termasuk penyediaan televisi yang nantinya menayangkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan. Baik yang ada di PTSP maupun Catatan Sipil agar bisa diinformasikan melalui running text,” kata Erma.

Pilihan itu sebagai antisipasi banyaknya penggunaan banner yang memakan ruangan. Erma menyebut, penataan ruang bermain anak juga akan mereka sempurnakan.

Sementara untuk loket Disdukcapil telah bertambah, dari semula enam menjadi sebelas. Dengan demikian, jumlah petugas front office pun bertambah.

“Selain sebagai front office, mereka juga merangkap sebagai operator input data permohonan,” kata Erma.

Baca juga: Pegawai Angkut Berkas, Jelang Pembongkaran Kantor Bupati

Penyederhanaan mekanisme pelayanan telah pula mereka terapkan, sehingga semakin hemat waktu. Pelayanan bisa selesai cukup satu hari.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar, mengatakan, bakal berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana sesuai kriteria dan persyaratan pelayanan publik.

PTSP akan menginventarisir kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang. Meski, sistem online di PTSP telah banyak mengurangi kehadiran pemohon, karena mereka bisa mengakses laman website https://oss.go.id.

“Jadi yang hadir di PTSP ini, hanya mereka yang memang membutuhkan pendampingan. Selain itu memang masih ada pelayanan non perizinan,” kata Butar Butar. (*/RED)

Advertisement