Arsip

Pontianak Perketat Pintu Masuk Batas Kota

Rapat koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Idulfitri 1442 H dan penerapan PPKM Mikro di Pontianak, Jumat (23/04/2021). Foto: courtesy Prokopim Kota Pontianak.
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kota Pontianak memperketat pengawasan pintu masuk di batas kota dengan kabupaten tetangga, bersama personil TNI-Polri. Juga diberlakukan rapid test antigen secara acak terhadap masyarakat yang memasuki wilayah ini.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Kubu Raya, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Pengetatan ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. Baik berupa arus masuk maupun arus keluar wilayah Kota Pontianak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Advertisement

Wali Kota Edi menyampaikan penegasan itu dalam rapat koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Idulfitri 1442 H dan penerapan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Pontianak, Jumat (23/04/2021).

Baca juga: Polda Kalbar Buka Posko Satgas Mafia Tanah

“Hal ini untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Idulfitri mendatang,” kata Edi.

Ia berharap, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan COVID-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Baca juga: Per 23 April, Puskesmas Putussibau Utara Vaksin 824 Orang

“Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru,” ucap Edi.

Wali Kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Wakapolres dan 4 Kapolsek di Kubu Raya Berganti

Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi.

“Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua,” tegas Edi.

Baca juga: Dua Hari, Sanggau Tambah 60 Kasus Positif COVID-19

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, Polri bersama TNI akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik.

“Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak. Kami akan intensifkan mulai 6 Mei mendatang,” kata Kapolresta. (*/SVE)

Advertisement