Arsip

Polda Tetapkan 9 Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang

Kabid Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

“Prioritas pengaman kepada lokasi tempat tinggal warga Ahmadiyah dan Masjid. Fokus pada pengalanan keselamatan jiwa dan kehormatan manusia,” kata Charles.

Sekitar 200 orang yang menamakan diri Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, melakukan aksi pada Jumat lalu di area rumah ibadah JAI Sintang di di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Video yang merekam aksi itu beredar luas di media sosial, bahkan hingga diakses pers asing.

Baca juga: Pers Asing Beritakan Pengerusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sintang sebelumnya telah menerbitkan surat yang menghentikan proses pembangunan rumah ibadah milik JAI. Pemerintah kabupaten juga telah menutup Masjid Miftahul Huda milih Ahmadiyah di tempat itu sejak Agustus 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui pernyataan tertulis, mengecam tindakan massa. Menko Polhukam Mahfud MD juga segera menelepon Kapolda dan Gubernur Kalbar, meminta agar peristiwa ini diproses secara hukum. (TS/SVE/RED)

Advertisement