Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Barat (Polda Kalbar, menetapkan sembilan pelaku pengerusakan terhadap rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi ruai.tv, Senin (06/09/2021), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, ...