PONTIANAK, RUAI.TV – Polda Kalimantan Barat menetapkan 32 titik penyekatan di seluruh provinsi dengan mengerahkan lebih 800 personel. Penyekatan dibuat menurut wilayah 14 Polres.
Beberapa di antaranya terbilang memiliki titik penyekatan terbanyak dibanding wilayah Polres lainnya.
Daerah tersebut adalah wilayah Polres Bengkayang dengan enam titik, Polres Kayong Utara dengan lima titik, dan Polres Ketapang dengan empat titik.
Baca juga: Warga dan Pekerja PETI Adu Jotos di Sungai Menterap
Sementara wilayah Polres lainnya, berkisar satu titik hingga tiga titik.
Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran, untuk menekan penyebaran virus corona. Larangan mulai berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Tindak lanjut dari larangan mudik itu, dilakukan penyekatan ruas jalan yang titiknya berada di perbatasan antar kota dan antar kabupaten.
Baca juga: Sudah 47 Persen, Tingkat Hunian Ruang Isolasi COVID-19 di Kalbar
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, telah menetapkan 32 titik penyekatan jalan, dan mengerahkan 14 unit Kepolisian Resort (Polres) untuk pengamanannya.
Dari pemetaan penyekatan oleh Polda Kalbar, Kabupaten Bengkayang merupakan yang terbanyak titiknya, sebanyak tujuh lokasi. Titik penyekatan di wilayah Polres Bengkayang tersebar di tujuh titik, yakni:
Leave a Reply