PONTIANAK, RUAI.TV – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging kurban nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pada 20 Juli 2021, umat Muslim akan merayakan Idul Adha 1442 Hijriah atau Hari Raya Kurban. Pada momen itu, umat akan melakukan pemotongan hewan kurban, kemudian melakukan pembagian daging kurban.
Edi, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak, mengharapkan, petugas pemotongan hewan kurban mengenakan masker dan sarung tangan. Kemudian, daging kurban dibagikan dari rumah ke rumah atau door to door.
Baca juga: Masjid Terapung, Rencana Landmark Baru di Pontianak
“Usahakan petugas melakukan pembagian daging kurban langsung ke masyarakat secara door to door. Sehingga tidak menimbulkan antrean dan kerumunan,” kata Edi, Kamis (15/07/2021).
Dia menegaskan, Kota Pontianak yang sedang menjalankan PPKM Darurat COVID-19, berusaha menekan potensi tumpukan antrean dan kerumunan masyarakat.
(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)
Leave a Reply