Arsip

Pasang Bendera Hingga 31 Agustus 2021

Ilustrasi: logo HUT ke-76 RI tahun 2021.
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Menyambut hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau seluruh warga Kota Pontianak mengibarkan Bendera Merah Putih. Rentang waktunya mulai 1 hingga 31 Agustus 2021. Ini sebagaimana disebut dalam surat nomor 003.1/528/Prokopim/2021.

“Selain itu saya mengimbau untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul di lingkungan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat,” kata Edi, Sabtu (07/08/2021).

Tema dan logo peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Untuk mendapatkan soft file lengkap tema dan logo tersebut bisa diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id sebagai sumber tunggal untuk mengakses logo, desain turunan, panduan dan template HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Advertisement

Baca juga: Cara Pontianak Pulihkan Perekonomian

Ia menambahkan, khusus pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi. Terkecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut di atas, jajaran TNI/POLRI serta kantor-kantor instansi pemerintahan maupun swasta akan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” pungkasnya. (*/SVE)

Advertisement