PONTIANAK, RUAI.TV – Posisi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini berada dalam level 3 keterkendalian pandemi COVID-19. Kondisi ini memerlukan sejumlah respon baik dari pemerintah maupun kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Senin (21/06/2021) mengatakan, dengan situasi level tiga keterkendalian pandemi COVID-19, ada sejumlah keharusan penerapan rekomendasi.
Baca juga: Sembilan Desa Zona Merah COVID-19 di Sanggau
“Situasi keterkendalian pandemi di Provinsi Kalimantan Barat berada pada level 3 dengan rekomendasi untuk respon pembatasan,” kata Harisson.
Respon pembatasan itu, papar Harisson, antara lain hanya boleh membuka fasilitas umum 25 persen. Kemudian, penerapakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen.
Terkait aktivitas pendidikan, meniadakan pembelajaran tatap muka. Begitu juga dengan kegiatan seni budaya, meniadakan untuk sementara kegiatan ini.
Baca juga: BOR atau Tingkat Hunian Rumah Sakit, Ini Maknanya bagi Masyarakat
Leave a Reply