PONTIANAK , RUAI.TV – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Sabtu (05/06/2021) menyampaikan penawaran yang diberikan pemerintah kepada relawan yang membantu memfasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi kalangan lanjut usia (lansia).
“Yang penting, relawan itu sudah berusia 18 tahun ke atas, dan kondisinya memungkinkan untuk divaksin,” kata Harisson.
Baca juga: 50 Peserta Susun Pengurus Baru Dewan Adat Dayak Mukok
Mekanismenya, relawan harus membawa minimal dua orang lansia ke sentra-sentra vaksinasi COVID-19, agar lansia tersebut bisa menerima suntikan dosis pertama. Tugas relawan mencakup kegiatan pendaftaran lansia tersebut, dan mengatur transportasinya pulang-pergi ke sentra vaksin.
“Lansia ini dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan dan tidak terbatas pada alamat domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Harisson.
Baca juga: Seribu Bibit Ikan Ditabur di Sungai Kapuas
Leave a Reply