Arsip

55 Reklame di Pontianak Dicopot, Tak Bayar Pajak

55 Reklame di Pontianak Dicopot, Tak Bayar Pajak
Petugas sedang mencopot reklame yang tak bayar pajak di Kota Pontianak, Sabtu (12/02/2022). Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 55 buah reklame di jalanan di Kota Pontianak terdeteksi tidak membayar pajak. Tim dari Pemerintah Kota melakukan pencopotan atas reklame-reklame ini, Sabtu (12/02/2022).

Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak melakukan patroli atas reklame tersebut. Mereka menyisir sejumlah reklame insidentil yang tidak berizin, atau belum melunasi kewajiban pajak reklamenya.

Patroli berlangsung di wilayah Pontianak Kota, Barat dan Selatan. Selain itu, TPPD juga mencopot sejumlah reklame yang terpasang pada lokasi yang tidak sesuai dengan Pendaftaran Pajak yang diajukan.

Advertisement

Baca juga: Meningkat, Positivity Rate COVID-19 di Kalbar, Ini Datanya!

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, Irwan Prayitno, mengatakan, ada 55 reklame yang mereka copot. Reklame ini berupa spanduk, sunscreen dan banner. Dari jumlah itu, terbanyak berupa reklame produk rokok.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali. Ada pula yang sudah terdaftar namun lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan yang mereka mohonkan,” ujar Irwan Prayitno.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement