Arsip

53,657 Kg Sabu dari Perbatasan dan Bandara Supadio Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti narkoba. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus peredaran narkotika pada bulan Maret 2021 lalu. Total sebanyak 53,657 Kilogram narkotika jenis sabu diungkap dalam tiga kasus.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kamis (22/04/2021).

Baca juga: Pemilik Cafe di Ketapang Berdebat dengan Satgas COVID-19

Advertisement

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo mengatakan, ketiga kasus tersebut adalah bentuk kerjasama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Dari kasus ini tidak ada tersangka yang diamankan, namun hanya mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” ujar Hernowo.

Baca juga: Terima Rp 227 Juta dari PETI, Anggota BPD Inggis Jadi Tersangka

Ketiga laporan polisi ini di ungkap pada Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang diungkap tahun ini lebih banyak dari tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus.

Baca juga: 12 Kasus Prostitusi di Landak, Pelaku Didenda Rp 1 Juta

Kombes Pol. Yohanes Hernowo memastikan, bersama berbagai pihak akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Barat ini.

“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 429.257 jiwa jika di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa,” tutup Kombes Pol Yohanes Hernowo. (*/RAY)

Advertisement