NANGA PINOH.-Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Titus Ivo Mulyono turut memastikan pembangunan rehab gedung kantor Bupati Melawi selesai jadwal.
Saat meninjau proses pengerjaan gedung tersebut 27 September lalu Sekda Kab. Melawi Titus Ivo Mulyono mengatakan, kunjungannya bersama Dinas Lerkimtan Kab. Melawi untuk ikut memotivasi supaya pengerjaannya sesuai target.
“benar, pak Bupati minta Januari 2019 pelayanan sudah pindah. Kita meresponi keinginan pak Bupati akan kebutuhan masyarakat ini. Ini kepentingan masyarakat melawi, karena itu, memastikan pengerjaan berjalan baik adalah tugas bersama.” kata Sekda.
Ketika ditanya mengapa gedung itu bermasalah kurang lebih 8 tahun lalu, salah satu pejabat senior di Kabupaten Melawi itu dengan lantang menjelaskan sambil tersenyum.
“Sebenarnya 2010 itu, boleh dikatakan 90 persen selesai, 10 persennya sisa pembenahan di dalam gedung saja, misalnya pemasangan AC dan segala macamnya. Almarhum Suman Kurik bupati kami periode pertama dulu memang menghendaki 2010 itu kami sudah pindah, begitu beliau meninggal 12 Januari 2010, keinginan untuk pindah ke kantor baru ini tidak terealisasi, sampailah akhirnya dibiarkan, terkesan seperti itu, Sambung Sekda.
Sekda menambahkan, kalau langsung pindah waktu itu, belum tentu ada persoalan hukum serumit yang kita tau selama ini. karena tidak ditempati, bangunan semakin rusak, semakin menambah persoalan hukum lagi.
“Jadi sebelumnya tidak semata persoalan hukum.” terang sekda.
Sekda mengaku sangat tidak nyaman dengan masyarakat Melawi dan Kalbar, karena masyarakat pun melihat sepertinya pemerintah tidak serius menanganinya apa lagi kalau kita bandingkan dengan kabupaten lain di kalbar.”
Seperti dalam berita sebelumnya, Bupati Melawi Panji mengatakan aktivitas pelayanan akan dimulai januari 2019 di gedung baru kantor bupati melawi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan/ PERKIMTAN Kab. Melawi Bapak Hinduansyah mengatakan, sesuai kontrak kerja, pengerjaan kantor bupati ini mulai 20 Juli dan berakhir 22 Desember 2018 mendatang.
Pembangunan kantor ini berada di Dinas PERKIMTAN Melawi dan dikerjakan oleh kontraktor PT. Karya Pembangunan Rezky dengan nilai kontrak Rp.19.197.750.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2018.
Leave a Reply