Arsip

2 Pemuda Sintang Bawa Sabu, Terciduk Polisi Melawi

2 Pemuda Sintang Bawa Sabu, Terciduk Polisi Melawi
Barang bukti sabu yang disita Polres Melawi terhadap dua pengedar asal Sintang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Pengedar sabu di Melawi ini ternyata berasal dari kabupaten tetangga. Dua pemuda asal Kabupaten Sintang, terciduk polisi ketika membawa sabu di wilayah Kabupaten Melawi. Aparat Satresnarkoba Polres Melawi menangkap mereka di Kecamatan Nanga Pinoh.

Keduanya masing-masing berinisial YS (21), berasal dari Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir. Sementara rekannya berinisial SJ (21), asal Desa Mangat Baru, kecamatan Dedai.

Baca juga: Narkoba di Celana Dalam Istri, Pasutri Sanggau Ditangkap di Pontianak

Advertisement

Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan, Jumat (11/02/2022), mengatakan, YS dan SJ berada di jalan Trans Kalimantan ruas Nanga Pinoh-Kota Baru. Lokasinya di kilometer 2 Desa Tanjung Niaga.

Kejadiannya pada Sabtu (05/02/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, personil Polres sedang melakukan patroli melewati kawasan itu.

Baca juga: Ibu Muda Bawa Narkoba di Cafe Nanga Pinoh

“Saat patroli, kami mendapati dua orang ini. Mereka tampak mencurigakan. Terlihat sangat panik ketika kami mendekati mereka,” kata AKP Aris Setiawan.

Polisi pun menghentikan kedua orang ini, dan melakukan penggeledahan. Masyarakat yang kebetulan sedang melintas, turut menyaksikan penggeledahan itu.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement