Arsip

2 Pemuda Sintang Bawa Sabu, Terciduk Polisi Melawi

2 Pemuda Sintang Bawa Sabu, Terciduk Polisi Melawi
Barang bukti sabu yang disita Polres Melawi terhadap dua pengedar asal Sintang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Pengedar Sabu di Melawi

“Dari penggeledahan itu, kami mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 3 gram,” ujar AKP Aris Setiawan.

Sabu itu terkemas plastik klip transparan di dalam bungkus rokok berwarna putih. Satu di antara pelaku, menyimpannya di saku kanan celana.

“Kemudian kami temukan barang bukti lainnya yaitu 2 unit handphone,” sambung AKP Aris Setiawan.

Advertisement

Baca juga: Pemuda Monterado Terciduk Bawa 10 Gram Sabu

Polisi membawa kedua pemuda ini ke Mapolres Melawi. Polisi menyangkakan kedua orang ini sebagai pengedar sabu.

“Karena hasil tes urine terhadap kedua tersangka ini hasilnya negatif. Mereka akan mendapatkan hukuman yang berat,” tegas AKP Aris Setiawan.

Baca juga: Tertangkap di Pontianak Timur, Ibu Ini Hendak Jual Sabu ke Ketapang

Kemudian, hasil uji barang bukti di laboratorium BBPOM Pontianak, menyatakan, serbuk itu positif mengandung metampetamin. Atau narkotika golongan satu.

Dua pemuda ini terjerat pasal penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana tercantum dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (TIO/RED)

Advertisement