Arsip

Oknum Kades di Bengkayang Bandar Narkoba, 3 Kurir Ditangkap

kades narkoba
Tersangka kasus narkoba yang melibaykan oknum Kades di Bengkayang. Foto: IST/ruai/tv
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkayang menjadi terduga bandar narkoba jenis sabu. Polisi menangkap dia sebagai pengembangan kasus penangkapan kurirnya.

Kades berinsial JH, berusia 32 tahun itu, polisi tangkap di sebuah toko swalayan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Personil Sat Res Narkoba Polres KKR, mengetahui keterlibatan JH, setelah sebelumnya menangkap kurir berinsial DS (26).

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Advertisement

Awalnya, polisi menangkap DS di kediamannya di wilayah Kecamatan Sungai Raya, KKR, Kamis (09/02/2023) pukul 14.30 WIB. Saat itu, DS baru kembali dari Kampung Beting di Kecamatan Pontianak Timur.

Dari tangan DS, polisi mendapatkan sabu dalam kemasan kantong plastik klip transparan. Kepada polisi, DS mengakui sebagai orang suruhan JH untuk menjual sabu. Dari informasi inilah terbongkar identitas JH yang merupakan Kades di sebuah desa di Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Serawai-Ambalau Ancam Gabung ke Melawi

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, mengatakan, barang bukti sabu dari kasus ini seberat 101,84 gram. JH yang tertangkap kemudian, mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“JH memberikan barang tersebut ke DS untuk dijual,” ujar Kapolres melalui keterangan tertulis, Jumat (10/02/23).
Polisi melakukan pengembangan kasus, dan menemukan dua pelaku lain, masing-masing berinisial RY (30) dan AW (34). Keduanya tertangkap di tempat terpisah pada Jumat.

Baca juga: Demonstran Minta Bupati Sintang Mundur

Polisi menangkap RY di kediamannya di daerah Ambawang Kuala, dengan barang bukti sabu 1,84 gram. Dia menyimpan sabu dalam plastik klip transparan itu pada kotak rokok, dan dia taruh di bawah kasur.

Sementara AW merupakan warga Terentang. Polisi menangkapnya di Jl Desa Sungai Raya, KKR, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 32,84 gram. AW menyimpan barang tersebut di dalam tas dan saku celana.

Baca juga: Mobil Bandar Narkoba Masuk Parit Hindari Kejaran Polisi

Baik AW maupun RY sama-sama mengaku, sabu tersebut milik DS. Dengan pengungkapan ini, polisi mendapatkan tiga kurir yang bekerjasama dengan JH.

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui berapa banyak sebenarnya sabu milik JH. Tidak menutup kemungkinanan ada jaringan lain yang terkait,” kata Kapolres. (RED)

Advertisement