Arsip

54.469 Bungkus Rokok Dimusnahkan di Ketapang, Ini Penyebabnya

pemusnahan rokok ilegal
Petugas mempersiapkan 54.469 bungkus rokok ilegal, Kamis (22/01/2021) untuk proses pemusnahan di halaman KPPBC Ketapang. Foto: Agustiandi/ruai.tv
Advertisement

Rokok Ilegal dan Dipalsukan

Dari penyelidikan aparat KPPBC, ada pihak lain yang melakukan pemalsuan atas merk rokok ini. Bukan dari pabrik rokok itu sendiri. Namun hingga kini aparat KPPBC belum mengetahui asal rokok tersebut.

“Pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa bukan mereka yang mengeluarkan rokok-rokok tersebut. Namun sejauh ini belum diketahui sumbernya dari mana,” ungkap Barry.

Baca juga: Polda Kerahkan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam

Advertisement

Dia menambahkan, satu di antara indikator untuk mengetahui rokok ilegal yakni tidak tercantumnya nama perusahaan. Selain itu, juga tidak lengkap dengan pita cukai.

“Karena pabriknya berada di luar Ketapang, jadi kami konfirmasi kantor yang mengawasi perusahaan rokok tersebut. Mereka menyatakan bahwa perusahaan rokok mereka tidak ada mengeluarkan rokok seperti yang kami tindak di sini,” papar Barry.

KPPBC Ketapang mengimbau masyarakat khususnya penikmat rokok, agar lebih selektif memilih produk itu.

“Kita tidak tahu nih, rokok Ilegal, bahan yang dicampur itu, apakah ada dampak yang lebih negatif dari rokok ini,” pungkasnya. (HEP)

Advertisement