SEKADAU, RUAI.TV – Tersangka kasus percobaan pembunuhan di Sekadau, terhadap istri dan anak majikan, mengaku menyesal. Dia bahkan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Ungkapan perasaan itu terucap, saat tersangka Martinus Winarto alias WIR, menyelesaikan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus, Selasa (13/07/2021) di Mapolres Sekadau.
“Bang, aku minta maaf, kalau aku salah. Ini pelajaran buat akulah. Ya, menyesal,” ucap Wir saat wartawan mewawancarainya.
Baca juga: Percobaan Pembunuhan di Sekadau, Tersangka Panjat Tiang Listrik
Wir menjadi tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap istri dan anak majikannya, Iwan. Majikannya memperkerjakan Wir sebagai karyawan di Toko Meubel di Sekadau sekitar delapan tahun.
Pada Mei lalu, tiba-tiba Wir melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam terhadap istri dan anak Iwan. Tersangka Wir, dalam wawancara dengan wartawan usai rekonstruksi kasus, mengaku, tindakan itu karena dia merasa sakit hati.
(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)
Leave a Reply