Arsip

Pasutri Tertangkap di Jongkat Bawa Narkoba 8,4 Kg

pasutri narkoba
Pasutri asal Jagoi Babang terjerat kasus narkoba 8,4 kilogram. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, membawa narkoba dalam delapan kemasan yang mereka samarkan pada bungkusan teh China.

Pasutri ini menumpangi sebuah mobil dengan rute Jagoi Babang menuju Kota Pontianak. Aparat mendeteksi keberadaan mereka saat melintasi Kabupaten Membawah.

Baca juga: Oknum Kades di Bengkayang Bandar Narkoba, 3 Kurir Ditangkap

Advertisement

Penyergapan pun berlangsung di pinggir Jl Raya Jongkat, Jumat (10/02/2023) subuh sekitar pukul 03.30 WIB.
Tim gabungan yang melakukan penangkapan berasal dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dan petugas Kantor Bea Cukai Entikong dan Jagoi Babang

Sang suami berinisial KM (39), sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara istrinya, YG (19) bekerja mengurus rumah tangga.

Baca juga: Serawai-Ambalau Ancam Gabung ke Melawi

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan, tim gabungan menemukan sabu dalam kemasan teh China, serta tiga buah smartphone dari pasutri ini. Sabu tersebut seluruhnya seberat 8,4 kilogram. (RED)

Advertisement