Arsip

Mesin PETI Tak Bertuan di Sungai Batang Bayan, Milik Siapa?

mesin PETI
Personil Polsek Sekayam menemukan mesin PETI, saat melakukan operasi penertiban di Sungai Batang Bayan. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) membuat keruh air Sungai Batang Bayan. Tercemarnya air sungai menjadi keluhan masyarakat, karena mereka menggantungkan kebutuhan air bersih dari tempat ini.

Sungai Batang Bayan berada di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam. Daerah ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Masyarakat yang resah karena aktivitas PETI di Sungai Batang Bayan, menyampaikan info itu kepada polisi. Personil Polres Sanggau merespon laporan ini dengan melakukan operasi penertiban.

Advertisement

Baca juga: Pembunuhan di Sungai Asam, Pelaku Tusuk Korban di Atas Motor

Mereka mendatangi lokasi tersebut pada Senin (20/03/2023) lalu. Di lokasi PETI di Sungai Batang Bayan, polisi tidak menemukan satu orang pun. Tidak ada aktivitas penambangan emas saat itu.

Di sana, mereka hanya mendapatkan sejumlah peralatan. Ada dua unit mesin PETI atau bisa masyarakat sebut sebagai mesin dompeng.

Mesin dompeng menjadi alat utama sebagai penyedot material mengandung bijih emas yang menjalani proses penyaringan. Dan mesin-mesin ini berada di atas rakit atau lanting yang menyatu dengan perangkat penambangan.

Baca juga: Anjing Gondol Jasad Bayi di Putussibau Utara

Mesin PETI

Selain menemukan mesin PETI, polisi juga mendapatkan alat kerja para penambang lainnya. Seperti dua buah perahu berisi 16 buah drum. Juga ada empat buah jeriken, dua set pom, 10 lembar keset, dan delapan buah karet fanbel.

Barang berikutnya berupa satu buah selang kompresor dan sebuah mesin kompresor. Tiga batang paralon, sebuah drum yang terbelah dua, dan dua selang air. Sebuah alat dulang–mirip kuali–juga mereka temukan di antara perabot-perabot itu.

Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi, mengatakan, operasi penertiban tersebut sebagai respon atas informasi dan keluhan masyarakat terhadap keruhnya air sungai akibat aktivitas PETI.

Baca juga: Kepala Daerah se-Kalbar dan Aparat Hukum Teken Dokumen Ini, Ada Apa Gerangan?

Terhadap barang-barang yang mereka temukan di lokasi, polisi melakukan pemusnahan. Dua perahu mereka rusak dan tenggelamkan ke sungai. Sementara peralatan lainnya mereka sita untuk barang bukti.

Polisi masih melakukan pelacakan terhadap siapa gerangan pemilik alat-alat tersebut. Dengan begitu, jika pemiliknya sudah tertangkap, bisa berlanjut ke proses hukum. (RED)

Advertisement