Arsip

Anjing Pelacak, Perketat Deteksi Narkoba di Border Entikong

Lima tersangka yang terlibat kasus narkotika jenis sabu seberat 20,141 kilogram. Foto: courtesy Humas Polda Kalbar.
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengadaan anjing pelacak menjadi kebutuhan untuk memperketat deteksi kemungkikan penyeludupan narkoba di Border Entikong di Kabupaten Sanggau. Border ini menghubungkan wilayah Indonesia dengan Sarawak, Malaysia Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Rabu (03/03/2021), mengatakan, pengamanan di areal perbatasan itu sebenarnya sudah cukup baik.

Baca juga: Aparat Perbatasan Amankan Koper dari Malaysia Berisi 18,7 Kilogram Narkoba

Advertisement

“Memang perlu diperketat lagi. Ke depan wilayah perbatasan Entikong akan dilengkapi anjing pelacak, dan sinar X- Ray, dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” kata Hernowo.

Ia memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 20,141 kilogram di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Barang bukti itu merupakan gabungan empat laporan kepolisian.

Baca juga: Lagi, Kasus Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kecuali satu khusus kasus yang terjadi di border Entikong berupa sabu seberat 18.952,17 gram.

Barang bukti hasil pengungkapan sepanjang Februari 2021 itu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator.

“Pengungkapan keempat kasus ini dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kalbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Bea Cukai Kalbar,” kata Hernowo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pemilik Warung di Sekadau, Ini Sebabnya
Ada lima pria yang menjadi tersangka dari kasus ini. Masing-masing RA (27), CM (26), DT (24), SR (30) dan S (21).

Hernowo mengkalkulasi, dari hasil pengungkapan kasus ini, bisa selamatkan 161.130 jiwa dengan estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa. (RAY)

Advertisement