Arsip

Aparat Perbatasan Amankan Koper dari Malaysia Berisi 18,7 Kilogram Narkoba

Petugas Kantor Bea Cukai Entikong, Kalimantan Barat, memeriksa isi koper yang diduga narkoba yang dibawa dari Malaysia. Foto: courtesy Kantor Bea Cukai Entikong
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Aparat mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 18,7 kilogram, Selasa (09/02/2021) pukul 21.00 WIB, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Ristola S.I. Nainggolan, Rabu (10/2/2021) pagi, mengatakan, barang dari Malaysia itu terdeteksi melalui tampilan pemeriksaan x-ray dan terekam CCTV (Closed-Circuit Television) yang dikemas dalam sebuah koper.

Petugas mencurigai koper itu dan segera mengamankannya. Setelah koper dibuka dan petugas menemukan 18 bungkus teh guanyinwang yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Advertisement

Teh tersebut ditata dalam dua kemasan besar dan 6 kemasan sedang, semuanya berwarna hitam. Selain itu ditemukan tiga bungkus klip dengan berat masing-masing 203 gram, 203 gram dan 202 gram serta beberapa pakaian.

“Identitas penjemput barang tersebut bernama AN. Saat ini barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta 1 orang diamankan di KPP Bea dan Cukai TMP C Entikong,” kata Nainggolan. (TS)

Advertisement