Arsip

1,1 Kilogram Sabu Jaringan Lapas di Pontianak Dimusnahkan

kasus pencucian uang - tahanan Lapas remisi
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polresta Pontianak Kota memusnahkan 1,1 kilogram sabu yang disita dari tiga tersangka. Pemusnahan itu dilakukan Selasa (30/03/2021) di halaman Mapolresta Pontianak.

Baca juga: Astaga, Banyak Remaja Bengkayang Kerja di Cafe Tanpa Identitas

Ada tiga tersangka yang berhubungan dengan seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dalam suatu jaringan pengedar narkoba.

Advertisement

Lihat juga: VIDEO: Riam Sentagok yang Tersembunyi

Tindak pemusnahan sabu itu disaksikan oleh ketiga tersangka yang berinisial M, Y, dan I. Mereka merupakan kaki tangan tersangka C, warga binaan Lapas Klas II A Pontianak.

Baca juga: Kampung Donor Darah di Kelurahan Saigon, Percontohan untuk Wilayah Lain

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan pada 14 Maret 2021 di kawasan Jl Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara.

Baca juga: Rusak, Satu-satunya Jembatan Penghubung Antar Dusun di Sei Beringin

Kapolresta menjelaskan, sabu itu diperoleh dari pengedar di Sawarak, Malaysia, yang menyeludupkan barang haram itu ke Kalimantan Barat melalui jalur tikur di kawasan seputar perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau. (DIK)

Advertisement