KETAPANG, RUAI.TV – Polda Kalbar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ketapang.
Penangkapan ini terjadi di lingkungan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ketapang, Rabu (21/09/2022).
Baca juga: Harga Sawit Terbaru Periode Pertama September 2022
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Senin (26/09/2022) mengonfirmasi kebenaran info OTT tersebut. Namun, dia enggan memaparkan lebih jauh, dengan alasan kasus ini sedang dalam proses.
Selain itu, ada kekhawatiran pula pelaku dalam kasus ini akan bertindak menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyebut, personil Polda Kabar telah menangkap sejumlah ASN dalam OTT itu.
Baca juga: 34 Reklame di Pontianak Kena Segel, Tak Bayar Pajak
Dia juga belum mau mengungkapkan jumlah ASN yang ditangkap. Namun, dia menyebut, ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. (RED)
Leave a Reply