KETAPANG, RUAI.TV – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Ketapang mendatangi tempat hiburan malam di pusat kota kabupaten, Minggu (11/04/2021).
Baca juga: Pasutri Lansia Tewas di Singkawang, Terjebak di Ruko yang Terbakar
Para petugas yang terdiri atas personil gabungan, mendatangi sejumlah tempat hiburan malam in door. Di antaranya Pub Hotel Aston, Pub Hotel Borneo, Pub dan Karoke Black Box, serta kawasan cafe remang-remang di Pasar Rangge Sentap.
Baca juga: Asyik Ngamar, 3 Pasang Bukan Pasutri di Nanga Pinoh Terciduk Razia
Dari sejumlah tempat, terdata sebanyak 113 pengunjung yang langsung menjalani uji usap atau SWAB di tempat. Petugas terlebih dahulu mendata mereka, dan petugas khusus segera mengambil sample dari setiap pengunjung.
Baca juga: Raja Landak ke-41 Dikukuhkan di Keraton Ismahayana
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ketapang, Muslimin, menegaskan, tindakan ini bukan yang terakhir. Sebab akan disusul oleh tindakan serupa pada waktu mendatang.
Baca juga: 5 Kapal dan 28 ABK Vietnam Ditahan di Pontianak
“Kami meminta masyarakat jangan beranggapan negatif atas tindakan kami. Ambil sisi positifnya, karena yang dilakukan malam hari ini merupakan upaya agar jangan sampai menyebarkan virus-virus yang berkaitan dengan korona,” kata Muslimin. (AGU)
Leave a Reply