Arsip

Asyik Ngamar, 3 Pasang Bukan Pasutri di Nanga Pinoh Terciduk Razia

Razia di sebuah kamar penginapan di Nanga Pinoh, Senin (12/04/2021) malam. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

NANGA PINOH, RUAI.TV – Tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) terjaring razia di sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin (12/04/2021) malam.

Saat mendatangi sebuah penginapan, ketukan petugas di pintu belum direspon penghuni kamar. Petugas sampai harus mengintip dari teralis di atas pintu. Kondisi di dalam kamar terlihat gelap.

Baca juga: Tarawih Perdana, Wali Kota Pontianak Salat di Masjid Raya Mujahidin

Advertisement

Seorang lelaki kemudian membuka pintu. Petugas meminta lampu di nyalakan, dan segera masuk ke kamar untuk memeriksa.

Di tempat lain, petugas menemukan penghuni penginapan yang membawa KTP yang sudah lewat masa berlakunya.

Baca juga: KPU Sekadau Mulai Hitung Ulang Suara Pilkada di Belitang Hilir

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Melawi, bersama Polisi Militer, dan personil Kepolisian Sektor Nanga Pinoh, menemukan tiga pasangan ini saat melalukan razia penyakit masyarakat (Pekat).

Razia dipimpin Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Melawi, Aji Kuswara. Sasaran penertiban yakni sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Nanga Pinoh.

Baca juga: Pasutri Lansia Tewas di Singkawang, Terjebak di Ruko yang Terbakar

Dari tiga pasangan itu, ketiga laki-laki tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka kemudian didata petugas, dan diberikan surat peringatan.

Aji Kuswara mengatakan, razia Pekat dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat Bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Polisi Mulai Sosialisasikan Larangan Mudik

“Kami melakukan pendataan dan pembinaan, serta berkoordinasi terus dengan TNI-Polri untuk melakukan razia gabungan. Agar daerah ini bebas dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” kata Aji. (TIO)

Advertisement