PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Nomor pengaduan di Kapuas Hulu untuk saluran keluhan masyarakat, telah stand by 24 jam. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kapuas Hulu meminta masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, melalui kontak itu.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengadu, jika mengalami situasi yang tidak nyaman dan tidak tertib di lingkungannya.
Baca juga: Dukun Cabul di Sanggau Perdayai 3 Gadis
Kasi Operasional Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, Senin (10/01/2022) menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas usaha tetap gencar. Utamanya, untuk memastikan situasi tetap terjaga dan tidak memunculkan masalah.
“Terlebih usaha penginapan, tempat hiburan malam. Izinnya itu tetap kami awasi. Apabila ada temuan usaha yang habis masa berlaku izin, kami sarankan untuk memperpanjang izin,” ujar Azmiyansyah.
Baca juga: Pontianak Belajar Adaptasi dan Mitigasi Bencana
Dia menegaskan, pelaku usaha penginapan wajib mengawasi tamu yang menginap. Baik untuk pemilik usaha hotel, kos, maupun rumah kontrakan.
Nomor pengaduan di halaman sebelah atau klik di SINI! Klik di SINI untuk melanjutkan membaca!
Leave a Reply