PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Prahara biduk rumah tangga di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuai beragam reaksi warganet pengguna Facebook. Segelintir memberikan tanggapan bernuansa positif, namun kebanyakan bikin “bengek” dengan aneka candaan dan sindiran.
Mereka memberikan reaksi melalui kolom komentar di Group Facebook RUAI TV yang mengunggah berita Pihak Istri Dominasi 83 Pengajuan Cerai di Pengadilan Agama Putussibau
Baca juga: Jelang Lebaran, Segini Harga Daging Sapi di Kota Pontianak
Hingga Rabu (12/05/2021) unggahan itu menerima 175 reaksi, termasuk reaksi tertawa. Ada 48 posting di kolom komentar. Juga 13 kali status itu dibagikan.
Berita itu mengungkap adanya 83 berkas ajuan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Putussibau. Hakim yang juga Humas Pengadilan Agama Putussibau, Barra Muhammad Hilma Iskandar, mengungkap, pengajuan itu lebih banyak disampaikan oleh pihak istri, meski dia sama sekali tidak merinci berapa persentasenya.
Baca juga: Ternyata Ini, Modus Baru Kapal Vietnam Curi Teripang di Laut Natuna
Hakim itu juga mengungkapkan, di antara alasan ajuan perceraian berupa adanya ketidakcocokan antar suami-istri, perselingkuhan, nafkah, hingga ketidakcocokan dengan mertua.
Unggahan itu memancing riuh-rendah reaksi warganet, seperti dikutipkan berikut ini:
Leave a Reply