Arsip

Jaksa Tuntut 2 Polisi Penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage

Dua terdakwa pelaku pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjalani sidang tuntutan di PN Cibinong, Jawa Barat, Rabu (27/03/2024). (Ist/ruai.tv)
Advertisement

Jelani juga kembali menyoroti terkait asal usul senjata api ilegal yang dipakai pelaku, untuk menembak korban.

Suasana sidang dua anggota Polri terdakwa pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Rabu (27/03/2024). (Ist/ruai.tv)

“Intinya diusut tuntas senjata api yang diperdagangkan. Didapatkan dari mana saja, serta siapa yang membelinya. Kan pemilik sudah pernah jual  juga senpi ilegal ini ,dengan harga 25 juta rupiah,” pungkasnya.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia pada Minggu (23/07/2023) pukul 02.50 WIB, di Flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

Anggota Polri Dwi Frisco asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini meregang nyawa di tangan dua seniornya, sesama anggota Densus 88 Polri. (RED)

Advertisement