Arsip

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Ruas Jalan Sibau Hulu-Potan

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersalaman dengan Siswa SD saat meresmikan jalan Perjuangan Tanjung Lasa, ruas jalan Sibau Hulu-Potan, Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (27/02/2024). (Rovi/ruai.tv)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meresmikan jalan Perjuangan Tanjung Lasa, ruas jalan Sibau Hulu – Potan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/02/2024).

Fransiskus Diaan menyampaikan, kelancaran konektivitas dan akses jalan, akan membuat mobilitas barang, mobilitas jasa, dan mobilitas manusia, akan menjadi semakin efisien.

“Dengan demikian, daya saing akan semakin meningkat dan membangkitkan ekonomi,” katanya.

Advertisement

Fransiskus Diaan menyebut, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat, satu di antara yang penting bagi masyarakat, yaitu tersediannya jalan dan jembatan yang baik.

“Berdasarkan keputusan Bupati nomor 1158 tahun 2023, yang menjadi tanggungjawab dinas PUPR, yaitu jalan Kabupaten dengan panjang 1.106,148 Km, terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa, dengan total panjang 878,979 Km, terdiri dari 124 ruas jalan,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, pemerintah daerah melakukan penanganan jalan dan jembatan, dengan mengupayakan melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bantuan keuangan provinsi.

“Tahun 2023, untuk dana bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Barat, memperoleh alokasi pada empat ruas jalan, satu di antaranya yaitu ruas jalan Sibau Hulu – Potan, Kecamatan Putussibau Utara, dengan alokasi dana Rp16 miliar,” ujarnya.

“Ruas jalan Sibau Hulu – Potan, Kecamatan Putussibau Utara, merupakan ruas jalan Kabupaten (nomor ruas 135), berdasarkan keputusan Bupati nomor 1158 tahun 2023. Ruas jalan dengan panjang 13,490 Km ini, menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu, karena merupakan akses menuju Desa Tanjung Lasa,” sambungnya.

Fransiskus Diaan juga menyampaikan, melalui Dinas PUPR, pada tahun 2023 telah dilakukan penanganan ruas jalan Sibau Hulu – Potan, Kecamatan Putussibau Utara, dengan penanganan berupa pekerjaan rigid beton, dengan panjang 2,232 Km.

“Saya mengharapkan masyarakat yang ada di Kecamatan Putussibau Utara, dapat memanfaatkan jalan ini dengan baik,” pungkasnya. (ROV)

Advertisement