Arsip

Lasarus Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kongres Internasional I Literasi Dayak yang berlangsung di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (15/5).

Lasarus menyebut RUU Masyarakat Adat menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebutuhan tersebut tidak hanya datang dari Kalimantan, tetapi juga dari daerah lain seperti Jawa, Sumatera, hingga Papua.

“Undang-undang tentang masyarakat adat ini kebutuhan semua masyarakat adat, mulai dari Jawa, Sumatera, Papua, Kalimantan, itu semua butuh,” ujar Lasarus.

Ia menjelaskan pembahasan RUU tersebut telah menjadi perhatian di DPR RI, termasuk melalui komunikasi intensif dengan Badan Legislasi. Menurutnya, RUU Masyarakat Adat masuk dalam daftar prioritas yang ditargetkan untuk segera diselesaikan.

“Ini salah satu undang-undang yang akan kita selesaikan. Ini menjadi prioritas utama, karena tuntutan dari daerah,” katanya.

Lasarus menambahkan pengesahan RUU ini penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat. Ia memastikan akan terus mengawal proses pembahasan hingga tuntas.

“Kebutuhan agar undang-undang tentang pengakuan terhadap masyarakat adat ini menjadi hal yang urgent. Kami atensi soal itu, kita akan kawal,” tegasnya.

Lihat Juga: