Arsip

KPU Kapuas Hulu Tetapkan Fransiskus Diaan dan Sukardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Advertisement
KAPUAS HULU, RUAI.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi menetapkan Fransiskus Diaan dan Sukardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Kapuas Hulu yang digelar pada Rabu (4/12/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Pasangan nomor urut 1, Fransiskus Diaan dan Sukardi, berhasil memperoleh 80.618 suara atau 51,64 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus, mendapatkan 75.506 suara atau 48,36 persen.
Total suara sah yang tercatat sebanyak 156.124 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 196.115 orang.
Pemilihan berlangsung di 685 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan, 278 desa, dan 4 kelurahan dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,58 persen.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohhamad Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu atas terlaksananya pemilu yang aman dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pihak keamanan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan semua pihak yang telah mendukung proses pemilu ini. Terima kasih juga kepada kedua pasangan calon beserta pendukungnya yang telah mengikuti tahapan pilkada dengan baik. Mari kita saling memaafkan dan bersama-sama membangun Kapuas Hulu yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf juga memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS atas kerja keras dan dedikasi mereka selama proses pemilu berlangsung.
Dengan hasil ini, Fransiskus Diaan dan Sukardi siap memimpin Kapuas Hulu untuk lima tahun mendatang, membawa visi dan misi mereka demi kemajuan daerah.
Advertisement