PONTIANAK, RUAI.TV – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kedaulatan penuntutan dan “Advocaat Generaal” di wilayah Kalimantan Barat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, usai memimpin upacara peringatan pada Senin, 2 September 2024.
Edyward Kaban berpesan kepada seluruh jaksa di Kalimantan Barat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penuntutan dan penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di usia Kejaksaan yang ke-79 ini, saya mengharapkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi se-Kalbar untuk melaksanakan tupoksi mulai dari penuntutan dan penyidikan agar diselesaikan, jangan sampai ada yang tertunda-tunda,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, Edyward Kaban menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan menjalankan tugasnya secara adil tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara merata kepada semua pihak tanpa pengecualian.
“Kami bekerja sesuai tupoksi, tidak akan pandang bulu. Apabila ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban, kami akan menindaklanjutinya dalam penyidikan maupun penuntutan,” tegasnya.
Untuk menjaga integritas seluruh jaksa di Kalimantan Barat, Edyward Kaban menyatakan bahwa pihaknya selalu memberikan arahan kepada para jaksa untuk bekerja sesuai dengan aturan.
Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi jaksa yang melakukan penyimpangan terhadap tugasnya. “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan berat ringannya perbuatan apabila ada penyimpangan tugas-tugas sebagai jaksa,” pungkasnya.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Kejati Kalbar dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kalimantan Barat.
Leave a Reply