SINGKAWANG, RUAI.TV – Kondisi Kota Singkawang yang memasuki zona merah atau risiko tinggi COVID-19, membuat orotitas setempat menambah kapasitas tempat tidur atau BOR di rumah sakit.
Selain tingkat BOR di rumah sakit, klaster kantor sudah merara di kota itu. Selain, klaster-klaster di masyarakat.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, segera menggelar rapat koordinasi, Selasa (06/07/2021) malam. Mereka menyikapi status kota itu yang dalam kedaruratan pandemi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memerintahkan Direktur Rumah Sakit RS Abdul Aziz , untuk menambah tempat tidur.
“Di RS Abdul Aziz akan ditambah kapasitas tempat tidur sebanyak 18 buah. Di BLKI sebanyak 100 buah. Jadi, penambahan kapasitas ini untuk mengantisipasi peningkatan BOR,” ujar Tjhai Chui Mie, sebagaimana rilis melalui situs mediacenter.singkawangkota.go.id.
Wali Kota Tjhai mengungkapkan, kenaikan kasus konfirmasi merupakan klaster merata yang tengah terjadi, secara khusus klaster perkantoran.
(Selanjutnya di pages 2)
Baca juga: Singkawang Zona Merah, Ini Sebagian Penyebabnya
Leave a Reply