PONTIANAK, RUAI.TV – Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Pontianak memberlakukan tindakan tegas bagi pengguna jalan raya yang tidak mengenakan masker.
Kepolisian menggelar Operasi Patuh Kapuas 2021, yang tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan. Tetapi juga menyasar pengendara yang tidak mengenakan masker.
Baca juga: OPINI: Memahami Istilah Pandemi
Mereka berjaga di sejumlah titik, kemudian menghentikan pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang tidak bermasker. Dalam menjalankan operasi ini, polisi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply