Arsip

Sempat Terjadi Baku Tembak, Peredaran 288 Kilogram Narkoba Berhasil Digagalkan

Advertisement

JAKARTA – Tim gabungan operasional subdit 2 dan subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Sapta Marpaung, AKBP Raden Bagoes, Kompol Awaludin Amin, dan Kompol Malvino Sitohang, mengagalkan peredaran 288 (dua ratus delapan puluh delapan) box Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 Kilogram, di pinggiran Jalan Tol di sekitar Kilometer 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak, Kamis, (30/1/2020).

Narkoba seberat 288 Kilogram itu diamankan dari tiga orang tersangka masing-masing, Gunawan (51), warga Jalan Al Bashor RT.013/RW.003, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Amit (30), warga Kampung Bojong Sentul, RT.015/RW.008, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi dan Ivan Aditya (34), warga Cikabuyutan Timur RT.4/RW.11, Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

Adapun kronologis pengungkapan itu bermula pada Kamis (30/1) sekitar pukul 05.00 WIB, Petugas menerima laporan dari tim dilapangan gabungan operasional subdit 2 dan subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya bahwa ada sebuah mobil box yang akan mengangkut narkotika jenis sabu untuk di distribusikan di wilayah Jakarta.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekita pukul 13.00 WIB, tim gabungan operasional subdit 2 dan subdit 3 bersama dengan tim tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta berdasarkan informasi yang diterima.

Pada saat melakukan penyisiran, tim gabungan operasional subdit 2 dan subdit 3 bersama dengan tim tindak Dit Narkoba Polda Metro, petugas melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan dengan nomor polisi B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol merak menuju ke arah jakarta.

Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, maka tim gabungan operasional subdit 2 dan subdit 3 bersama dengan tim tindak Dit Narkoba Polda Metro berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk dihentikan.

Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol. Sehingga akhirnya mobil box tersebut menepi ke pinggir tol di sekitar Kilometer 23 Lippo Karawaci tol Jakarta Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut, sehingga terjadi kejar kejaran sampai ke TKP di sekitar Sumarecon Gading Serpong Tanggerang.

Namun ketika hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas. Merasa jiwa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box, tim menemukan 288 (dua ratus delapan puluh delapan) box narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 Kilogram.

Sementara ke 3 ( tiga) tersangka meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit Polri Keramat Jati. Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, 1 (satu) unit mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX (identitas kendaraan palsu), 288 (dua ratus delapan puluh delapan) box narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 Kilogram dengan rincian; 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 kotak (18 x 15 = 270 kotak), 2 karung putih dengan masing- masing berisikan 9 kotak (2 x 9 = 18 kotak), dan jika ditotalkan 288 (dua ratus delapan puluh delapan) kotak dengan bruto total sekitar 288 Kilogram untuk perhitungan kalau dijual dipasaran perkiraan seharga Rp 864 milyar, 1 (satu) buah senjata api. (Red).

Advertisement