Arsip

PPKM Level IV di Pontianak Lanjut Sampai 9 Agustus 2021

varian omicron - perpanjangan PPKM Level IV Pontianak
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melanjutkan penerapan PPKM Level IV sampai 9 Agustus 2021.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (03/07/2021) mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM Level IV setelah mendengar arahan Presiden Joko Widodo malam sebelumnya.

Pemerintah pusat menegaskan perpanjangan itu melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level IV.

Advertisement

“Kuncinya, Kota Pontianak masih di level IV belum turun. Walaupun sudah zona oranye. Tapi dilihat dari tingkat BOR (tingkat hunian rumah sakit) masih dianggap tinggi,” turur Edi, yang juga wali kota.

Baca juga: Kluster Keluarga Mendominasi di Kota Pontianak

Selain angka BOR, angka kematian dan ketertularan juga masih tinggi. Namun secara umum, data menunjukkan kecenderungan melandai dan menurun.

“Saya berharap masyarakat mendukung PPKM. Toh, penyekatan jalan sudah ditiadakan, kerumumam harus dikurangi, dijaga jangan sampai ada kerumuman. Supaya grafik nya tidak naik lagi,” kata Edi.

Sektor usaha, seperti rumah makan dan warung kopi sudah buka dengan protokol kesehatan ketat. Dengan ketentuan hanya boleh 25 persen terisi dari keseluruhan kapasitas, serta pembatasan waktu 20 menit.

Baca selanjunya dengan klik pages 2

Advertisement