Arsip

Pontianak Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi di Dua Tempat Ini

Pontianak Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi di Dua Tempat ini
Pontianak mulai berlakukan kewajiban scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat prioritas. Foto: courtesy Prokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kebijakan untuk memperlakukan scan bardoce aplikasi Peduli Lindungi mulai berlaku di Kota Pontianak. Dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini COVID-19.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021. Kemudian, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor 39 Tahun 2021. Dan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 196 Tahun 2021.

Lihat juga: Wajib Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi di Kalbar – VIDEO

Advertisement

Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan COVID-19.

Namun penerapannya masih berlangsung secara bertahap. Untuk di Kota Pontianak, pemberlakuannya diprioritaskan ke tempat-tempat publik.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement