Arsip

Pontianak Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi di Dua Tempat Ini

Pontianak Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi di Dua Tempat ini
Pontianak mulai berlakukan kewajiban scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat prioritas. Foto: courtesy Prokopim/ruai.tv
Advertisement

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, pada tahap awal prioritas di ruang-ruang publik, seperti mal dan bioskop. Berikutnya bakal menyasar ke tempat-tempat yang menjadi area masyarakat berkumpul terutama fasilitas umum.

“Kami akan terapkan secara bertahap sambil mensosialisasikannya supaya masyarakat terbiasa dengan aplikasi itu,” kata Adi, Minggu (14/11/2021).

Hal itu dia tegaskan saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di kawasan waterfront Jl Kamboja, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.

Advertisement

Baca juga: OPINI: Memahami Istilah Pandemi

Selain tempat-tempat tersebut, penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap di jajaran Pemerintah Kota. Untuk itu, dia meminta masyarakat telah memiliki aplikasi tersebut.

“Pemerintah pusat menciptakan aplikasi ini di tengah pandemi, untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran COVID-19,” tutur Edi.

Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota memiliki aplikasi ini pada smartphone mereka. (*/SVE)

Advertisement