Arsip

Pontianak Perpanjang PPKM Mikro, Warkop Tutup Pukul 20.00 WIB

Pontianak Perpanjang PPKM Mikro, Warkop Tutup Pukul 20.00 WIB
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kondisi Kota Pontianak yang berada dalam zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19, membuat otoritas setempat perpanjang PPKM Mikro. Keputusan ini muncul dari Rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/06/2021).

Penerapan PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro bakal lebih ketat. Pemberlakuannya mulai per 1 Juni 2021, hingga 14 hari ke depan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan, rapat mengambil keputusan ini dengan memperhatikan kondisi zona merah. Juga tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang tindakan perpanjang PPKM Mikro.

Advertisement

“Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjutinya dengan instruksi kepada Satgas Kota Pontianak. Penerapan PPKM Mikro sebagai upaya untuk keluar dari zona merah,” kata Bahasan.

Perpanjang PPKM Mikro, Tutup Sementara Taman Kota

Dia menegaskan, bakal mengetatkan sejumlah aturan. Di antaranya, meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata, serta ruang publik.

“Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop (warung kopi), restoran, rumah makan, dan pusat perbelanjaan,” ujar Bahasan.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak bakal memberikan saksi pembinaan bagi para pelanggar.

Baca juga: Zona Merah Pontianak, Berikut Bentuk Pembatasan Kegiatan

Advertisement