KALIMANTAN BARAT – Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang berinisial DG terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar di sejumlah proyek di Ketapang.
“Memang benar tadi siang Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditrektorat Reskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit III AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, melakukan OTT terhadap Kadis PU Pemkab Ketapang berinisial DG dan sejumlah stafnya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Nanang Purnomo di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan para kontraktor dimana dana proyek yang sudah selesai ditahan oleh Kadis PUTR Ketapang selaku KPA dengan catatan harus setor berupa lima persen dari nilai proyek tersebut.
“Atas laporan tersebut, maka Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan OTT dalam kasus tersebut,” katanya.
Nanang menambahkan, selain melakukan OTT terhadap Kadis PUTR, pihaknya juga mengamankan staf Dinas PUTR lainnya, diantaranya Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya berinisial Fl, Kabid Cipta Karya RA, Staf Cipta Karya AR, dan honorer Bidang Cipta Karya HE.
“Saat ini kelimanya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan, melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah pihak-pihak terkait, kemudian melakukan penyitaan barang bukti, dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyudin menambahkan, Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama lima orang yang melakukan OTT tersebut sedang dalam perjalanan dari Ketapang menuju Kota Pontianak malam ini. (Red).
Leave a Reply